Semua Topik

Keuangan dan Legalitas

Evaluasi Keuangan dan Legalitas

Definisi, Manfaat, dan Cara Mendaftar NIB untuk UMKM

Evaluasi Keuangan dan Legalitas

Definisi, Manfaat, dan Cara Mendaftar NIB untuk UMKM

Definisi, Manfaat, dan Cara Mendaftar NIB untuk UMKM

Keuangan dan Legalitas •

Diperbarui 12 Mei •

Baca 5 Menit

Evaluasi Keuangan dan Legalitas •

Diperbarui 12 Mei •

Baca 5 Menit


Penjelasan Tentang NIB

Apa itu NIB? NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Setelah memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman. Selayaknya warga negara Indonesia yang memiliki NIK di KTP, NIB adalah nomor identitas yang wajib dimiliki oleh setiap usaha di Indonesia.

Bagi pelaku usaha, memiliki NIB adalah sebuah kewajiban. Usaha mereka, baik badan usaha ataupun perorangan, baru akan dianggap legal oleh pemerintah setelah mengantongi NIB tersebut. Apabila NIB milik badan usaha atau usaha perorangan sudah terdaftar di database resmi, maka badan usaha atau usaha perorangan tersebut diakui secara formal oleh negara.

Baca juga: Bingung Cara Hitung BEP untuk Usaha Makanan? Ini Penjelasan dan Cara Mudah Menghitung BEP!

Cara Mendaftar NIB untuk UMKM

Setelah memahami betapa penting NIB untuk pengusaha, berikut merupakan langkah-langkah cara mendaftar NIB untuk UMKM.

  1. Buka laman https://oss.go.id/
  2. Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil” atau Anda bisa langsung klik “Masuk” yang berada di pojok kanan atas
  3. Masukkan nomor ponsel/email/username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  4. Masukkan kode captcha yang diminta, lalu klik “Masuk”
  5. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, kemudian pilih “Permohonan Baru”
  6. Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti Data Pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data Detail Bidang Usaha, dan Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  7. Periksa kembali Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, dan Daftar Kegiatan Usaha, serta lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
  8. Baca kembali formulir yang sudah Anda isi lalu beri tanda centang pada kalimat “Pernyataan Mandiri”
  9. Jangan lupa untuk mengecek kembali “Draf Perizinan Usaha” agar NIB benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  10. Proses selesai, Anda tinggal menunggu NIB terbit

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda sudah mengumpulkan semua dokumen penting yang diminta, seperti NIK Penanggung Jawab Badan Usaha, NPWP Badan Usaha jika sudah ada, alamat email aktif, dan nomor telepon aktif.

Baca juga: Mengenal BPOM, Ternyata Bermanfaat bagi Pengusaha Kuliner!

Manfaat NIB untuk Pelaku Usaha

Memiliki NIB membawa banyak manfaat untuk pelaku usaha. Berikut ini 5 manfaat utama yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha pemilik NIB.

1. Nomor Induk Multifungsi

NIB tidak hanya digunakan sebagai identitas saat ingin melakukan bisnis baru, tetapi juga dapat digunakan untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Tidak berhenti sampai di situ, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) apabila Anda ingin melakukan impor barang, dan Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor-impor.

2. Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan

Bagi Anda pebisnis yang sudah memiliki NIB, Anda tidak perlu khawatir lagi dalam menjalankan usaha karena usaha tersebut sudah legal di mata hukum. Selain itu, usaha yang dianggap sudah legal dan resmi akan menjadi jaminan di mata pelanggan sehingga akan lebih mudah membangun kepercayaan dengan konsumen atau investor.

3. Memudahkan Proses Pinjaman untuk Pembiayaan Perusahaan

NIB dapat dijadikan sebagai jaminan jika Anda membutuhkan pinjaman dana untuk pembiayaan atau pengembangan perusahaan. NIB akan menjadi bahan pertimbangan bagi investor yang tertarik dengan usaha Anda.

4. Memangkas Proses Pengurusan Izin

Melalui pendaftaran NIB, maka pelaku usaha akan mendapatkan beberapa dokumentasi lain, contohnya NPWP Badan, bukti sudah terdaftarnya diri ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), notifikasi berupa kelayakan usaha dalam mendapatkan fasilitas fiskal, serta perizinan usaha seperti SIUP.

5. Pengajuan Izin Makin Cepat dengan Automatic Approval dari Sistem OSS

Dengan memiliki NIB dan menggunakan sistem OSS, pelaku usaha akan mendapat memperoleh kemudahan ketika mengurus perizinan. Persyaratan pengajuan perizinan sama jika menggunakan OSS sehingga tidak perlu lagi dilakukan tinjauan ulang dokumen. Perizinan pun akan turun lebih cepat.

Itu dia manfaat utama dari memiliki NIB. Cukup banyak, bukan? Selain NIB, ada aplikasi lain yang memiliki banyak manfaat dan memudahkan Anda ketika menjalankan usaha, khususnya Anda yang berkecimpung di usaha makanan, yaitu GoFood Merchant!

GoFood Merchant adalah SuperApp dari Gojek yang mampu membantu Anda kelola semua jenis transaksi, terima berbagai jenis pembayaran, hingga layanan beli-antar makanan!

Usai bergabung dengan GoFood Merchant, jangan lupa untuk mengaktifkan promo dan iklan melalui tautan http://gjk.id/promogofood agar usaha makanan Anda semakin laris manis!


Apakah materi ini membantu?

like
dislike
Feedback

Punya saran?

Berikan saran Anda terkait materi ini atau yang ingin Anda pelajari di dalam BizTips.


Punya Pertanyaan Seputar GoFood Merchant?

Anda dapat menemukan panduan penggunaan GoFood Merchant di Pusat Bantuan untuk memudahkan Anda.

carton